Senin, 24 November 2014

Stake Holder Theory



What is stake holder and who are your stake holders?. Sepertinya pertanyaan tersebut sangan penting terhadap jalannya sebuah perusahaan. Yaa.. jawabannya dalam artikel ini..

Stake holder adalah individu-individu dan kelompok-kelompok yang memiliki legitimasi untuk menuntut kepada organisasi agar bisa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, karena mereka dipengaruhi oleh praktik, kebijakan, dan tindakan organisasi. Korporat memiliki hubungan yang aktif dan pasif dengan stake holder. Hubungan tersebut bersifat dinamis, dan hubungan diatur dengan kontrak. Baik kontrak secara tertulis, maupun kontrak secara tidak tertulis. Adapun stake holder sebuah perusahaan meliputi, customer, supplier, komuniti, tenaga kerja, dan lingkungan alam. (Ardianto & Machfudz, 2011)

Menurut Thomas & Andrew dalam Ardianto & Machfudz (2011, p, 75)
Asumsi stake holder theory:
Perusahaan memiliki hubungan dengan banyak kelompok-kelompok konstituen (stake holder) yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh keputusan perusahaan. Teori ini ditekankan pada sifat alami hubungan dalam proses dan keluaran bagi perusahaan dan stake holder-nya. Kepentingan semua legitimasi stake holder memiliki nilai secara hakiki, dan tidak membentuk kepentingan yang didominasi satu sama lain. Teori ini memokuskan pada pengambilan keputusan manajerial.

Dari penjelasan-penjelasan tersebut terlihat bahwa stake holder memiliki pengaruh yang besar terhadap jalannya sebuah perusahaan. Korporat harus memerhatikan para stake holder-nya dengan baik. Keuntungan jika sebuah perusahaan memiliki hubungan yang baik dengan stake holdernya dapat dilihat secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung perusahaan dapat bekerja sama dengan baik dengan para stake holder, dan secara tidak langsung berdampak pada munculnya citra yang baik terhadap perusahaan. Well... pada akhirnya berujung berbicara tentang citra perusahaan. Seperti yang sudah dibahas dalam artikel sebelumnya, bahwa citra sebuah perusahaan adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh divisi Public Relations (PR). Maka dari itu seorang PR harus pintar-pintar mengerti dan memahami para stake holder dari perusahaannya.


Refrensi:
Ardianto, E. & Machfudz, D. (2011). Efek kedermawanan pebisnis dan csr. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar