Senin, 03 November 2014

Teori Legimasi untuk CSR

Memahami lebih dalam tentang CSR, Ternyata terdapat beberapa teori yang bisa diterapkan dalam menjalankan program CSR. Saya tertarik untuk membahas teori legitimasi. Apakah itu teori legitimasi?

Menurut O'Donovan, dalam Ardianto dan Machfudz (2011, p.73):

"Legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian, legitimasi merupakan manfaat atau sumber daya potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup"

 Legitimasi gap dapat terjadi jika:


  • ada perubahan dalam kinerja perusahaan, tetapi harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan tidak berubah.
  • kinerja perusahaan tidak berubah, tetapi harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan sudah berubah
  • kinerja perusahaan dan harapan masyarakat berubah ke arah yang berbeda, atau ke arah yang sama dalam waktu yang berbeda.

(Ardianto dan Machfudz, 2011)

Adakah hubungannya  antara program CSR yang dibuat oleh sebuah perusahaan dengan teori legitimasi tersebut?. Tentu saja jawabannya adalah iya!

Masyarakat akan berharap dengan adanya perusahaan di lingkungannya dapat menciptakan suatu pembangunan untuk masyarakat sekitar. Emil dalam Ardianto dan Machfudz ( 2011, p. 40) mengingatkan:

"jangan sampai perusahaan berskala besar menjadi enclave (pulau) di tengah-tengah samudra kemiskinan, atau perusahaan tidak mampu menjadi sentral pertumbuhan ekonomi lingkungan."  
Dari sisi perusahaan, perusahaan membutuhkan legitimasi dari masyarakat agar masyarakat dapat mendukung seluruh kegiatan perusahaan dengan lancar, sehingga perusahaan dapat berkembang dengan baik.

Dengan begitu, adanya program CSR dari perusahaan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat dan perusahaan. Dengan adanya program CSR, perusahaan dapat membantu sebuah pembangunan untuk masyarakat, sebaliknya perusahaan pun akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat agar kegiatan-kegiatannya berjalan dengan lancar. Legitimasi dari masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap jalannya sebuah perusahaan, bukan hanya dalam kasus CSR tapi mencangkup hal-hal yang lebih luas.


Refrensi:
Ardianto, E. & Machfudz, D. (2011). Efek kedermawanan pebisnis dan csr. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar